Taman bacaan masyarakat atau TBM adalah sebuah lembaga atau unit layanan berbagai kebutuhan bahan bacaan yang dibutuhkan dan berguna bagi setiap orang perorang atau sekelompok masyarakat di desa atau diwilayah taman bacaan masyarakat berada dalam rangka meningkatkan minat baca dan mewujudkan masyarakat berbudaya baca.
Masyarakat yang menaruh perhatian dan kepedulian terhadap taman bacaan adalah mereka yang menyadari dan menghayati bahwa taman bacaan bukan saja penting, tapi sangat diperlukan oleh masyarakat. Kelompok masyarakat tersebut perlu terus dibina dan dikembangkan kearah terbentuknya masyarakat informasi atau masyarakat yang cerdas.
Dalam proses belajar mengajar di semua jenjang pendididkan baik Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Umum (SMU), Perguruan Tinggi (PT), Sekolah Nonformal maupun masyarakat tidak lepas dari perpustakaan maupun taman bacaan masyarakat, dari taman bacaan masyarakat mereka akan memperoleh informasi tentang bermacam-macam hal. Karena pada hakekatnya suatu taman bacaan masyarakat adalah tempat berkumpulnya pengetahuan dari masa ke masa. Taman bacaan masyarakat keliling adalah untuk melayani kepentingan penduduk yang tinggal di sekitarnya. Mereka terdiri atas semua lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, agama, adat istiadat, tingkat pendidikan, umur dan lain sebagainya.
Pada dasarnya taman bacaan masyarakat keliling dapat diartikan dengan taman bacaan masyarakat yang koleksinya dibawa keluar gedung taman bacaan masyarakat kemudian diangkut oleh mobil yang titik lokasinya berpindah-pindah sesuai dengan jadwal titik lokasi yang telah disajikan kepada masyarakat. Metode yang dilakukan ini sederhana dan efisien dalam menyebarkan informasi pada masyarakat yang berada di pelosok tanah air. Menurut Hardjono Prakosa (1992: 4), “Taman bacaan masyarakat keliling adalah taman bacaan masyarakat yang bergerak dengan membawa bahan pustaka seperti buku dan lain-lain untuk melayani masyarakat dari suatu tempat ke tempat yang lainyang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap”.
Menurut Sutarno (2006: 19), “Taman Bacaan Masyarakat mempunyai tanggung jawab, wewenang, dan hak masyarakat setempat dalam membangunnya, mengelola dan mengembangkannya. Dalam hal ini perlu dikembangkan rasa untuk ikut memiliki (sense of belonging), ikut bertanggung jawab (sense of responsibility) dan ikut memelihara”.